Curang
Kecurangan, sepertinya akan terus berlanjut dalam proses pelayanan masyarakat oleh beberapa instansi publik di negeri ini. Sebagai contoh, salah satu instansi pelayanan publik bidang jasa pengiriman dokumen, barang dan uang pagi ini melancarkan kecurangannya. Bagaimana tidak, masyarakat yang mengantri untuk dilayani telah melewati proses dari mengantri, menunggu jawaban petugas, membayar sejumlah uang untuk pembiayaan jasa. Proses sudah dilewati dengan baik. Tapi ada yang aneh dengan petugas di Instansi tersebut, setiap kali pembayaran dilakukan, jumlahnya selalu berakhiran dengan angka Rp 500. Dan setiap kali warga membayar dengan angka genap selalu harus terpaksa merelakan keping Rp 500 selisihnya yang entah akan masuk kemana. Sang petugas hanya dengan enteng berkata “tidak ada kembalian lima ratusnya pak/bu”.
Apakah sedemikian bobroknya sistem pelayanan masyarakat di negeri ini hingga persoalan yang seharusnya dapat diatasi serta merta menjelma menjadi sebentuk kecurangan. Entahlah, siapa yang harus disadarkan.




